Dalil Adzan Ketika Menguburkan

Sering kita jumpai ada orang yang adzan ketika hendak menguburkan mayit (dilakukan di dalam lubang kubur setelah meletakkan mayit / sebelum mengurug dengan tanah). Apakah ini syariat? Mengingat, adzan adalah panggilan untuk mengerjakan shalat.

➡️ Setelah diteliti dari Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi ﷺ yang sahih, tidak ada satu pun dalil yang shahih yang menyebutkan bahwa adzan disyariatkan untuk orang yang meninggal, baik ketika meninggal, saat dimasukkan ke liang lahat, atau sesudahnya.

Justru, yang disyariatkan ketika seseorang meninggal adalah:

  • Membimbingnya membaca kalimat syahadat (talqin) saat sakaratul maut.
  • Mendoakannya setelah wafat.
  • Memandikannya, mengkafaninya, menyolatkannya, dan menguburkannya dengan tata cara yang diajarkan.

Tentang talqin setelah dikubur (mengingatkan mayit di kuburnya) juga tidak ada dalil sahih yang kuat, meski sebagian ulama menganjurkan berdasarkan riwayat yang lemah.

Sebagian ulama Syafi’iyah dan sebagian masyarakat di beberapa daerah memang melakukan adzan di kuburan ketika memakamkan, dengan alasan qiyas (analogi) terhadap bayi yang baru lahir — karena bayi ketika datang ke dunia diadzani, maka ketika pergi dari dunia juga diadzani. Namun, qiyas ini tidak didukung dalil syar’i dan tidak ada contoh dari Nabi ﷺ atau para sahabat.

📖 Kesimpulan:
✅ Adzan untuk bayi yang baru lahir: ada hadis yang hasan (lihat di sini).
🚫 Azan untuk orang yang meninggal: tidak ada dalil shahih, bahkan lebih dekat kepada bid’ah jika diyakini sebagai bagian dari syariat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.”
(HR. Bukhari & Muslim)

Imam An-Nawawi (w. 676 H) berkata dalam Al-Majmū‘:

“Tidak disunnahkan adzan ketika meletakkan mayit di liang lahat, dan tidak pula setelahnya. Tidak ada dasar syar’i untuk itu.”

Demikian pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:

“Adzan di kuburan tidak diajarkan oleh Rasulullah ﷺ, tidak pula oleh para sahabatnya. Hal itu adalah bid‘ah.”

📖 Jadi, amalan yang diajarkan saat menguburkan mayit adalah:
✔ Meletakkan mayit dengan posisi miring ke kanan menghadap kiblat.
✔ Membaca doa saat meletakkan mayit.
✔ Menguruk kubur dan mendoakan mayit.
✔ Setelah penguburan, berdoa dan memohonkan ampunan untuknya.

Contoh doa saat meletakkan mayit:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ

Bismillāh wa ‘alā sunnati Rasūlillāh.

“Dengan nama Allah dan di atas sunnah Rasulullah.”

Jadi, adzān di kuburan saat penguburan tidak dianjurkan, bahkan sebaiknya ditinggalkan.

Referensi:

  1. Ini Hukum Mengadzankan Jenazah
  2. Hukum Mengadzankan Jenazah dalam Islam Menurut 4 Mazhab
  3. Sunahkah Mengumandangkan Adzan Saat Menguburkan Jenazah?
  4. Bolehkah Adzan Saat Menguburkan Jenazah?
  5. Hukum Adzan Sebelum Menguburkan Jenazah

Dalil Adzan Ketika Menguburkan
--Silahkan share dengan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top