Dalil Mengadzankan Anak Yang Baru Lahir

Salah satu tradisi atau kebiasaan umat Islam ketika lahir seorang anak (bayi), maka ayahnya akan mengadzankan anak tersebut, yaitu mengumandangkan adzan di telinga kanan, dan iqamah di telinga kiri.

Tentu saja kebiasaan ini “dipandang baik” seakan-akan mulai memperkenalkan adzan untuk mendirikan sholat kepada anaknya, walaupun tentu saja sang anak (bayi) mungkin belum bisa mendengar, apalagi mengerti tentang adzan tersebut.

Tetapi sebagai muslim yang kritis, kita seyogyanya tidak mengamalkan sebuah perbuatan tanpa dasar ilmu atau dalil yang melandasinya.

Berikut ini adalah salah satu riwayat yang sering dijadikan dasar:

عَنْ أَبِي رَافِعٍ أَنَّهُ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ.

Dari Abu Rafi’, ia berkata: Aku melihat Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan di telinga Hasan bin Ali ketika Fatimah melahirkannya dengan panggilan shalat (azan).

(HR. Abu Dawud no. 5105, at-Tirmidzi no. 1514, dan lainnya)

Imam at-Tirmidzi menyatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

🔷 Adapun lafaz azan yang dikumandangkan di telinga bayi sama seperti azan untuk shalat, diucapkan di telinga kanan bayi, dan sebagian riwayat menambahkan untuk mengucapkan iqamah di telinga kiri, namun riwayat tentang iqamah lebih lemah dibanding azan.

📌 Tujuan dan hikmahnya:

  • Agar kalimat pertama yang didengar bayi adalah seruan tauhid dan shalat.
  • Mengusir gangguan setan dari bayi yang baru lahir.

Pendapat Ulama:

  • Mayoritas ulama menyatakan bahwa mengadzani bayi hukumnya sunnah. 
  • Sebagian ulama lainnya tidak menganggapnya sebagai sunnah karena tidak ada hadits shahih yang secara jelas menyebutkan hal tersebut. 
  • Namun, banyak ulama yang tetap menganjurkan mengadzani bayi karena adanya hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah mengadzani cucunya, Hasan. 

Penting untuk diingat:

  • Mengadzani bayi bukan kewajiban, tetapi merupakan amalan sunnah yang dianjurkan. 
  • Boleh dilakukan oleh ayah bayi atau orang lain yang dipercaya, seperti nenek, tante, atau bidan. 
  • Yang terpenting adalah niat baik dan doa yang tulus untuk keselamatan dan kebaikan bayi. 

Refrensi:

  1. Hukum Mengadzani Bayi menurut Mazhab Empat
  2. Kritik: Anjuran Adzan Di Telinga Bayi
  3. Apakah Disyariatkan Adzan Pada Telinga Bayi yang Baru Lahir ?
  4. Mengadzani Bayi Baru Lahir, Apakah Harus Ayah?
  5. Anjuran Membacakan Adzan untuk Bayi yang Baru Lahir

Dalil Mengadzankan Anak Yang Baru Lahir
--Silahkan share dengan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top