Dilarang meniup makanan dan minuman

Di dalam ajaran agama Islam, ada larangan meniup makanan atau minuman. Hukumnya makruh. Mengapa? Apa dasarnya?

Kami mencoba mencari jawabannya dari berbagai sumber, dan keterangan yang paling gamblang adalah dari Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com), yang kami kutip sebagai berikut:

Dasar hukumnya

Umumnya hukum larangan meniup makanan dan minuman didasarkan pada hadis ini:

1. Hadis dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ، وَإِذَا أَتَى الخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ…

Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan… (HR. Bukhari 153).

2. Hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas. (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).

Mengapa dilarang?

An-Nawawi mengatakan,

والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك

Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab. Karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 3/160)

Hal yang sama juga disampaikan Ibnul Qoyim,

وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه

Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup. Sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas. (Zadul Ma’ad, 4/215).

Sumber: Konsultasisyariah.com

Adapun sumber-sumber lain juga memberikan jawaban yang hampir sama dengan variasi masing-masing. Berikut ini kami cantumkan sumber-sumber lain yang bisa disimak, termasuk penjelasan hikmahnya dari segi kesehatan dan adab kesopanan.

Mengapa Nabi Saw Melarang Meniup Makanan dan Minuman?

Larangan meniup makanan dan minuman punya kaitan dengan kebersihan dan etika.

Meniup Makanan Menurut Islam, dan Anjuran dari Sisi Medis

Selain merupakan adab, meniup makanan atau minuman memang tidak dianjurkan demi kesehatan tubuh.

Alasan Medis Kenapa Anda Tidak Boleh Meniup Makanan Panas

Meniup makanan panas sebelum dimakan ternyata tidak dianjurkan secara medis. Apa alasannya? Simak penjelasan dari dokter di sini!

Hukum Meniup Makanan dalam Islam, Wajib Tahu!

Islam memberikan syariat atau aturan dari urusan yang besar, hingga hal yang dianggap sepele. Salah satunya adalah menentukan hukum meniup makanan dan minuman.

Mengapa Rasulullah SAW Larang Meniup Makanan dan Minuman Panas? Ini Alasannya

Ternyata meniup makanan dan minuman panas memiliki dampak buruk untuk kesehatan. Beberapa penelitian membuktikan kalau uap panas yang dihembuskan dari mulut mengundang bakteri dan reaksi kimia yang berdampak negatif untuk tubuh.

KESIMPULAN:

Dari artikel-artikel tersebut di atas dapat diambil beberapa kesimpulan:

  • Meniup makanan atau minuman yang panas hukumnya makruh (tidak disukai) karena dilarang oleh Nabi SAW, walaupun ada mazhab yang tidak mempermasalahkannya, namun tidak haram.
  • Meniup makanan dan minuman menunjukkan ketergesa-gesaan (tidak sabar menunggu dingin), sedangkan tergesa-gesa adalah sifatnya setan.
  • Meniup makanan dan minuman kurang menunjukkan adab kesopanan.
  • Meniup makanan dan minuman mempunyai akibat buruk bagi kesehatan.
  • Makanan dan minuman yang dingin lebih berkah.
Dilarang meniup makanan dan minuman
--Silahkan share dengan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top